Pamit karena Promosi Jadi Sesjampidsus Kajati Sulsel Didik Farkhan Silaturahmi ke Kapolda dan Pimpinan DPRD Sulsel
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus berpamitan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/04/2026).
Kunjungan pertama dilakukan di Mapolda Sulsel untuk menemui Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Didik Farkhan menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin sangat baik antara Kejati Sulsel dan Polda Sulsel selama masa jabatannya, khususnya dalam hal penegakan hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah Sulawesi Selatan.
Setelah dari Mapolda, Kajati Sulsel melanjutkan kunjungannya ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kedatangan Kajati disambut langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sulsel beserta jajaran anggota dewan lainnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Kajati Sulsel didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro. dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Rachmat Supriady.
Kunjungan silaturahmi ini dilakukan sehubungan dengan adanya promosi jabatan baru bagi Didik Farkhan Alisyahdi. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, Didik Farkhan dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas dedikasi Didik Farkhan selama memimpin Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan.
"Saya bersama pimpinan DPRD Prov. Sulsel dan anggota menerima Bapak Kajati Sulsel, Bapak Didik Farkhan dan rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus beliau berpamitan untuk melanjutkan tugas baru sebagai SESJAM PIDSUS KEJAGUNG RI. Semoga sukses dan sehat selalu dalam menjalankan tugas di tempat yang baru," ujar Cicu—sapaan akrab Andi Rachmatika Dewi.
Selama menjabat sebagai Kajati Sulsel, Didik Farkhan dikenal sebagai sosok yang progresif dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar serta aktif dalam upaya penyelamatan aset negara di wilayah Sulawesi Selatan. Promosi jabatan sebagai Sesjampidsus merupakan bentuk apresiasi pimpinan Kejaksaan Agung atas kinerja gemilang yang ditunjukkannya selama ini.
Makassar, 21 April 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL