Arahan penggunaan media sosial bagi pegawai Kejaksaan dari JAM Intel secara Virtual

Arahan penggunaan media sosial bagi pegawai Kejaksaan dari JAM Intel secara Virtual

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Bapak Zuhandi, S.H., M.H. didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Artinus Zebua, SH., M.H. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Endi Sulistiyo, SH. serta seluruh pegawai ikuti arahan penggunaan media sosial bagi pegawai Kejaksaan dari JAM Intel secara Virtual Bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Membuka acara, JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar terhadap citra institusi Kejaksaan di mata publik. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menjadi duta positif dengan menyebarkan konten yang membangun, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai luhur korps Adhyaksa. Kamis, 13 November 2025.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial