Bidang PAPBB Kejari Kepulauan Selayar telah melakukan penyetoran PNBP berupa uang rampasan negara perkara tindak pidana umum

Bidang PAPBB Kejari Kepulauan Selayar telah melakukan penyetoran PNBP berupa uang rampasan negara perkara tindak pidana umum

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melakukan penyetoran PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) berupa uang rampasan negara perkara tindak pidana umum sebesar Rp 747.500,00.- kepada Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, hal ini sebagai bukti nyata kontribusi seksi PAPBB dalam upaya peningkatan pemasukan PNBP bagi penerimaan negara, Selasa (02/12/2025).

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial