Bidang PAPBB Kejari Kepulauan Selayar telah melakukan penyetoran PNBP berupa uang rampasan negara perkara tindak pidana umum
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melakukan penyetoran PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) berupa uang rampasan negara perkara tindak pidana umum sebesar Rp 747.500,00.- kepada Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, hal ini sebagai bukti nyata kontribusi seksi PAPBB dalam upaya peningkatan pemasukan PNBP bagi penerimaan negara, Selasa (02/12/2025).